CAS: PSSI Harus Bayar Persipura Rp 84 Juta
Jakarta - Efek gagalnya Persipura Jayapura tampil
di Liga Champions Asia (LCA) musim lalu masih terus dirasakan PSSI.
Kini, Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) meminta PSSI membayar
84 juta rupiah.
Kala itu, PSSI tidak mendaftarkan
Persipura ke LCA karena klub yang bersangkutan memilih tetap di Liga
Super Indonesia (ISL), yang saat itu dibekukan oleh PSSI.
Merasa
direbut haknya, Persipura akhirnya menuntut lewat CAS. Kini, dalam surat
CAS tertanggal 25 September 2012 yang ditujukan kepada kuasa hukum
Persipura, Jean Louis Dupont, kuasa hukum PSSI Patrick Mbaya, AFC serta
kuasa hukum Adelaide United yang ditunjuk menggantikan Persipura di LCA,
disebutkan bahwa PSSI harus melunasi kewajiban tersebut
selambat-lambatnya 30 hari setelah surat tersebut dikeluarkan.
Namun
dalam surat yang ditandatangani Direktur Keuangan CAS, Miguel
Abelairas, tidak disebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila PSSI
tidak memenuhi kewajibannya.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan
bahwa Persipura dikenai biaya gugatan senilai 21 juta rupiah, serta 454
juta rupiah selama sidang. Meski demikian, sebesar 335 juta rupiah
diantaranya sudah dikembalikan kepada tim berjuluk ‘Mutiara Hitam’ itu.
Abelairas
juga meminta Persipura untuk segera mengirimkan nama bank, nomor
rekening serta data-data lain yang diperlukan untuk proses transfer
tersebut.
Persipura dinyatakan berhak mengikuti LCA karena meski
awal musim ini ISL, yang telah bergulir selama empat tahun, dinyatakan
ilegal, namun pada musim sebelumnya ISL merupakan liga tertinggi yang
sah di bawah PSSI. Sesuai peraturan, keikutsertaan Indonesia di LCA
musim ini hanya bisa diwakili oleh juara liga kasta tertinggi musim
sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar