Minggu, 30 September 2012

CAS: PSSI Harus Bayar Persipura Rp 84 Juta

Jakarta - Efek gagalnya Persipura Jayapura tampil di Liga Champions Asia (LCA) musim lalu masih terus dirasakan PSSI. Kini, Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) meminta PSSI membayar 84 juta rupiah.

Kala itu, PSSI tidak mendaftarkan Persipura ke LCA karena klub yang bersangkutan memilih tetap di Liga Super Indonesia (ISL), yang saat itu dibekukan oleh PSSI.

Merasa direbut haknya, Persipura akhirnya menuntut lewat CAS. Kini, dalam surat CAS tertanggal 25 September 2012 yang ditujukan kepada kuasa hukum Persipura, Jean Louis Dupont, kuasa hukum PSSI Patrick Mbaya, AFC serta kuasa hukum Adelaide United yang ditunjuk menggantikan Persipura di LCA, disebutkan bahwa PSSI harus melunasi kewajiban tersebut selambat-lambatnya 30 hari setelah surat tersebut dikeluarkan.

Namun dalam surat yang ditandatangani Direktur Keuangan CAS, Miguel Abelairas, tidak disebutkan sanksi apa yang akan dijatuhkan bila PSSI tidak memenuhi kewajibannya.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa Persipura dikenai biaya gugatan senilai 21 juta rupiah, serta 454 juta rupiah selama sidang. Meski demikian, sebesar 335 juta rupiah diantaranya sudah dikembalikan kepada tim berjuluk ‘Mutiara Hitam’ itu.

Abelairas juga meminta Persipura untuk segera mengirimkan nama bank, nomor rekening serta data-data lain yang diperlukan untuk proses transfer tersebut.

Persipura dinyatakan berhak mengikuti LCA karena meski awal musim ini ISL, yang telah bergulir selama empat tahun, dinyatakan ilegal, namun pada musim sebelumnya ISL merupakan liga tertinggi yang sah di bawah PSSI. Sesuai peraturan, keikutsertaan Indonesia di LCA musim ini hanya bisa diwakili oleh juara liga kasta tertinggi musim sebelumnya.

Tidak ada komentar: